PRESSINDO_NGAWI, | Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Ngawi secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/PC/SK-PEMB/GP-ANSOR/X/2025 tentang Pemberhentian Sahabat Agus Black Hoe Budianto, S.H dari jabatannya sebagai Wakil Bendahara PC GP Ansor Kabupaten Ngawi.
Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua PC GP Ansor Ngawi, Helmi Masulin, dan Sekretaris Rohmat Santoso, disebutkan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan atas dasar hasil evaluasi dan pertimbangan organisasi yang menilai bahwa yang bersangkutan tidak lagi dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya sebagai pengurus.
Ketua PC GP Ansor Ngawi, Helmi Masulin, saat diwawancara mengatakan langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah, konsolidasi, dan keberlangsungan organisasi, serta menegakkan etika berorganisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pemuda Ansor. “Segala bentuk tugas dan wewenang yang berkaitan dengan jabatan tersebut dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan.”terangnya. Senin (06/10/2025).
Ia menambahkan Dalam keputusan tersebut, PC GP Ansor Ngawi menegaskan bahwa SK ini bersifat final dan mengikat, serta menjadi bagian dari upaya penataan organisasi yang lebih baik ke depan. “Tembusan surat juga disampaikan kepada Ketua PCNU Ngawi, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Ketua Umum PP GP Ansor, dan yang bersangkutan untuk diketahui secara resmi.” Pungkasnya.
Wartawan: Abdul Ghofar Editor: A Frebi TH

