PRESSINDO_NGAWI | Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahap II kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran dilakukan mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2025, dengan total penerima sebanyak 7.397 orang.
Bunadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi mengatakan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000, yang disalurkan melalui titik-titik lokasi yang telah ditentukan seperti kantor kecamatan serta kantor desa atau kelurahan. Adapun sasaran utama bantuan ini adalah masyarakat ekonomi terendah yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
“Dari total penerima, tercatat 251 orang merupakan penderita TBC dari keluarga tidak mampu, serta 80 orang berasal dari empat desa yang menjadi lokasi fokus (lokus) kasus stunting tertinggi di Kabupaten Ngawi. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan warga.” Terangnya, Rabu (08/10/2025).
Ia menambahkan, Sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat, petugas Dinas Sosial bersama perangkat desa juga melakukan penyaluran langsung ke rumah-rumah penerima manfaat bagi mereka yang tidak dapat hadir di lokasi penyerahan. “Langkah ini menjadi komitmen Pemkab Ngawi dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.” Pungkangnya.
Wartawan: Abdul Ghofar Editor: A Frebi TH

