Ming, 06 Sep 2026

OKK PWI JATIM ANGKATAN XXVII DI MAGETAN BAHAS SEJARAH PWI HINGGA KODE ETIK WARTAWAN

Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Jawa Timur Angkatan XXVII Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Surya Graha (foto: redaksi)

PRESSINDO_MAGETAN | Sejarah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), keorganisasian, hingga kode etik dan perilaku wartawan menjadi bagian penting dalam materi Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Jawa Timur Angkatan XXVII Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan, Selasa (1/9/2026).

Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, dalam pemaparannya memberikan penjelasan mengenai sejarah perjalanan PWI dan perkembangan organisasi kewartawanan di Indonesia.

Selain sejarah dan keorganisasian, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, serta berbagai pedoman yang menjadi landasan dalam menjalankan profesi wartawan.

Materi lainnya mencakup Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI, Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI. Pemahaman terhadap aturan tersebut dinilai penting agar wartawan mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab.

Lutfil Hakim juga menyampaikan mengenai Dewan Kehormatan PWI, termasuk perannya dalam menjaga kehormatan, integritas, dan etika anggota organisasi.

Dalam pemaparannya, Lutfil juga menyinggung sejarah berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Surakarta (Solo) pada 9 Desember 1946.

OKK PWI Jawa Timur Angkatan XXVII/2026 sendiri diikuti 26 peserta dari sejumlah daerah, di antaranya Ngawi, Madiun, Ponorogo, Nganjuk, Lamongan, Tuban, dan Magetan sebagai tuan rumah.

Selain Lutfil Hakim, kegiatan tersebut menghadirkan Machmud Suhermono, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Timur, serta Djoko Tetuko Abd. Latif, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Sebanyak 13 materi diberikan kepada peserta dalam kegiatan tersebut. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap pemaparan dan menyimak materi yang disampaikan para narasumber.

Kegiatan OKK diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pengenalan organisasi, tetapi juga menjadi bekal bagi peserta untuk memahami batasan, kewajiban, dan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dengan memahami sejarah organisasi, AD/ART, kode etik, kode perilaku, serta mekanisme kehormatan organisasi, wartawan diharapkan semakin mampu menjaga profesionalisme sekaligus kepercayaan publik terhadap pers.

Wartawan: Margono 
Editor: A Febri TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*