Sab, 21 Sep 2024

Edukasi

Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan presisiindonesia.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
  2. Wartawan suarapemerintah.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan presisiindonesia.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi presisiindonesia.com melalui surat elektronik ke: ag19830615@gmail.com.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi presisiindonesia.com
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh presisiindonesia.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: ag19830615@gmail.com.dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

 

Ngawi, 18 Februari 2019
Bayu Wijayanto

image_pdf