PRESSINDO_NGAWI | Pemerintah Kabupaten Ngawi terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sumber pajak. Sebanyak sebelas sumber utama pendapatan pajak menjadi penopang PAD, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, kawasan tambang galian C yang ada di Ngawi turut berkontribusi melalui Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Akhmad Arwan Arifiyanto, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Ngawi, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan penagihan kepada para wajib pajak, termasuk dari sektor pertambangan.
“Salah satu target PAD kami dari pajak MBLB pada tahun ini sebesar Rp 185.500.000. Hingga 18 Oktober 2024, kami telah berhasil mengumpulkan Rp 135.000.000 dari 6 perusahaan,” ungkap Arwan. Rabu (23/10/2024).
Selain pajak tambang, Kabupaten Ngawi juga memperoleh pendapatan dari pajak lain seperti Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet. Beragam sumber pajak ini memainkan peran penting dalam menopang anggaran daerah.
“Untuk mengejar target, kami juga melakukan penagihan langsung kepada para perusahaan dan wajib pajak lainnya, termasuk yang bergerak di sektor-sektor seperti restoran, hotel, hingga pajak sarang walet,” lanjutnya.
Dengan upaya penagihan yang terus digalakkan, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Wartawan: Abdul Ghofar Editor: A Febri TH