TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Menindaklanjuti harga minyak goreng yang naik di masyarakat, penerapan kebijakan minyak goreng Rp 14.000/liter, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana sudah bisa diperjualbelikan dengan harga tersebut per Rabu, 19 Januari 2021.
Menurut Kadis DPPTK Ngawi Yusuf Rosyadi mengatakan, penjualan minyak Rp 14.000 per liter tidak akan terbatas hanya untuk kemasan ekonomis, tetapi juga untuk kemasan jerigen 25 liter. Selain itu, minyak goreng ini juga diperuntukkan kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro kecil (UMK).
“Kebijakan minyak goreng satu harga, melalui kebijakan ini seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana dijual setara Rp 14.000 per liter, atau semua jenis kemasan baik kualitas premium maupun sederhana dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan jerigen 25 liter, diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan usaha kecil,” kata Kadis DPPTK Ngawi Via Cellular, Sabtu (22/01/2022).
Lanjut Yusuf R, kebijakan pemerintah untuk minyak saat ini satu harga 14,000 langsung diberlakukan kepada toko modern di Kabupaten Ngawi seperti Alfa, Indo, Tiara dan Luwes. Untuk yang jualan dipasar tradisional maupun pasar desa dan toko-toko desa diberi toleransi menyesuaikan 7 hari terhitung diumumkannya mulai tgl 19 januari 2022 kemarin dan Tim DPPTK tiap hari memantau kondisi dilapangan sebagai bahan evaluasi tindak lanjut kebijakan.” Pungkasnya.
Ditempat terpisah harga minyak goreng dikalangan toko kecil maupun tukang sayur keliling harga minyak masih dijual Rp. 20,000 lebih perliter.
“Tadi pagi saya beli minyak ditukang sayur keliling masih 20,000, kemarin beli ditoko samping rumah masih 20,000 juga, kurang tau pak, soal subsidi pemerintah tentang minyak goreng untuk saat ini,” Kata AM ibu rumah tangga.
Sementata itu salah satu pegawai minimarket diwilayah Kecamatan Kendal, Ngawi SA mengatakan, hanya minyak goreng merk Sabrina pak yang harga 14,000 yang subsidi pemerintah.
“Cuma minyak goreng Merk Sabrina yang harga 14.000 yang sesuai dengan subsidi pemerintah tapi sudah habis, kan tadi siang banyak konsumen yang membeli minyak kesini syaratnya satu orang beli satu dan menunjukka Kartu Tanda Penduduk (KTP).” Pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam