TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Menindaklanjuti harga minyak goreng yang naik di masyarakat, penerapan kebijakan minyak goreng Rp 14.000/liter, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana sudah bisa diperjualbelikan dengan harga tersebut per Rabu, 19 Januari 2021. Menurut Kadis DPPTK Ngawi Yusuf Rosyadi mengatakan, penjualan minyak Rp 14.000 per liter tidak akan terbatas Selengkapnya…