Jum, 14 Feb 2025

KPU Dianggap Kurang Transparan, Rekrutmen PPS Dipertanyakan

TABLOID_PRESSIND,NGAWI I Setelah menjadi perbincangan hangat dipublik sistem rekrutmen anggota PPS, Komisioner KPU Kabupaten Ngawi menggelar pertemuan mendadak dengan berbagai awak media dan tokoh masyarakat, guna mengklarifikasi serta menjelaskan seputar permasalahan tentang sistem penjaringan dan penerimaan anggota PPS serta regulasi yang menjadi acuannya.

Pertemuan digelar diruang pertemuan KPU lantai dua melibatkan dari berbagai komponen masyarakat mulai dari insan Pers, tokoh masyarakat serta dari pihak keamanan yang ditemui oleh Ketua Komisioner KPU serta jajarannya. (24/01/2023)

Pertemuan yang sifatnya mendadak ini dilakukan setelah munculnya gunjingan adanya anggapan KPU tidak transparan dalam melakukan sistem rekrutmen calon anggota PPS yang diselenggarakan baru-baru ini. Hal yang mendasari adanya dugaan penyimpangan ketentuan didalam menetapkan anggota terpilih, tidak mendasar perolehan nilai tertinggi dalam ujian CAT tersebut justru yang nilainya rendah malah kepilih untuk ditetapkan. Hal ini tentunya memicu reaksi keras para peserta yang mengikuti seleksi ujian PPS hingga viral di dunia maya. “Saya dapat nilai lebih tinggi dari yang lain kok yang ditetapkan justru nilai dibawah saya” celoteh dari salah satu peserta yang mengikuti tes ujian tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Prima Aquina Sulistianti Ketua Komisioner KPU Kabupaten Ngawi, ditengah pertemuan memberi penjelasan. Sesuai ketentuan KPU Pusat hasil nilai ujian tertinggi CAT bukan satu-satunya syarat untuk dipilih, itu hanya pelengkap persyaratan administrasi.

“Sedang ada syarat yang sangat menentukan yaitu interview/wawancara. Disini peserta harus memahami dan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar permasalahan tentang pemilu misal, tentang geografis desa, pemahaman wilayah, loyalitas, visi, rekam jejak, nama kepala desa dan sebagainya”katanya.

Namun demikian sorotan publik tidak cukup soal penetapan anggota terpilih saja, anggota yang berasal dari ASN serta perangkat desa juga menjadi sorotan tajam. Selain memunculkan persepsi negatif, jabatan/pendapatan ganda, bisa menyebabkan ketidak adanya rasa keadilan dari segi ekonomi rakyat, bahkan dari tokoh pelopor pendiri PWN.

Kurangnya sosialisasi dan transparansi dalam penyelenggaraan rekrutmen calon anggota PPS, memunculkan persepsi miring oleh masyarakat, melihat kenyataan calon anggota yang terpilih dan ditetapkan kebanyakan wajah-wajah lama.

Bayu Wijayanto dalam pertemuan menyampaikan, sistem pemilihan dan penetapan anggota PPK dan PPS yang dilakukan oleh KPU bisa menciptakan generasi pengangguran baru di Ngawi.

“pasalnya dengan munculnya jabatan ganda berarti tidak memberi ruang kesempatan pada generasi muda yang ada di Ngawi, justru menutup celah generasi baru untuk beraktifitas memberikan sumbangsih kepada negara sesuai kemampuan yang dimiliki”bebernya.

Wartawan: Kandim

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*