TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi gelar sosialisasi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa tahun 2023 berlangsung di Ruang Bima RM Notosuman Watualang.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Ngawi Arif S mengatakan, kegiatan sosialisasi yang sudah kita laksanakan pada hari jum’at kemarin kita laksanakan 2 hari, jum’at kemarin itu pesertanya Kepala Desa kemudian Ketua BPD dan Camat. Di hari ke 2 pada senin ini pesertanya Perangkat Desa, Kasi Kecamatan.
“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka percepatan penyusunan ABDes Tahun anggaran 2023, sebenarnya agak terlambat tapi itu terkait juga dengan teknis itu sudah kita laksanakan mudah-mudahan desa sudah mengikuti sosialisasi ini segera menyusun APBDes dan bisa melakukan pencairan DD maupun ADD. Tentu saja ketika ini sudah disosialisasikan Desa sudah bisa menyusun APBDes semua kegiatan yang ada di desa itu bisa segera dilaksanakan.” ujarnya di lokasi. Senin (30/01/2023).
Terpisah, Kadis DPMD Ngawi Kabul Tunggul W mengatakan, terkait dengan perubahan pada tahun 2023 ini tentu ya jelas ada, salah satunya pengalokasian BLT 2022 itukan ada batas minimal 40 persen dari pagu DD, untuk tahun ini diatur 10-25 persen. artinya minimal 10 persen maksimal 25 persen. Untuk yang lain-lain, penanganan covid sekarang sudah tidak ada. Untuk ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen masih.
“Segala kegiatan yang dianggarkan di APBDes itukan bisa segera dieksekusi, termasuk juga untuk penanganan kemiskinan melalui BLT DD, kemudian bantuan rumah tidak layak huni untuk warga yang kurang mampu, paling tidak ketika ini sudah disusun bisa mengajukan pencairan anggaran kegiatan-kegiatan itu bisa segera terlaksanakan,” ujarnya saat ditemui dikantornya.
Kadis DMPD Kabul Tunggul W menambahkan, untuk infrastuktur bisa jadi lebih besar porsinya daripada tahun kemarin, karena masih ada mandatoring-mandatoring juga dari pusat termasuk BLT 10 persen kan lumayan juga itu, terus kemudian yang ketahanan pangan itu 20 persen kan juga lumayan.
“Dari 100 persen yang ada di Desa itu untuk membiayai kegiatan yang sudah direncanakan Desa, selain dari Peraturan Menteri Desa sudah menyusun perencanaan atau RKP, ketika RKP itu sudah disusun dan ada kebijakan dari pemerintah pusat tentu harus dilakukan penyesuaian lagi dari DD itu sisanya untuk yang sudah direncanakan dan prioritas di Desa.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam