Rab, 18 Sep 2024

2023 Program Prioritas Dinsos Ngawi Mandatoring Kemensos

TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi mendukung dan memfasilitasi bantuan dari Pemerintah Pusat agar lebih tepat sasaran melalui verval Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalan tahun ini Program prioritas Dinsos adalah sebagai mandatoring Kemensos RI.

Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ngawi, M. Turnawan mengatakan, Dinas Siosial Kabupaten Ngawi terkait bantuan social (bansos) kita tetap mandatoring dari Kemensos atau Pemerintah seperti reguler PKH, BPNT dan prioritas pengelolaan data sebagai dasar bansos terutama juga penerima bantuan iuran BPJS bagi warga miskin.

“Bansos dari Anggaran Kabupaten Ngawi tidak begitu besar, hanya untuk darurat saja, kita sedang yang tidak terjangkau dari kemensos. Tahun ini kita coba melanjutkan tahapan, artinya semua operator desa sudah bisa kita fasilitasi untuk akses melihat dan memperbaiki DTKS yang sederhana lagi, artinya yang meninggal PNS, TNI Polri dan Perangkat Desa agar verval bisa dikeluarkan dan tahun ini kita sudah lumayan bisa mempunyai kuota BPJS pusat karena didata itu yang penerima BPJS dilaporkan meninggal akan muncul kuota untuk sebagai penggantinya,” ujarnya saat ditemui dikantornya. Kamis (19/01/2023).

Pak Tur sapaan akrabnya menambahkan, Terkait kemiskinan di Kabupaten Ngawi tahun 2022 dari 15 persen menjadi 14,5 persen.

“Kita sedang membangun data kemiskinan yang real, karena DTKS itu system, system tidak bisa menerobos yang sudah tersystem misalkan orang yang sudah meninggal kita input meninggal namanya masih ada itu ternyata keluarga yang bersangkutan belum mengurus akte kematian didukcapil. Karena di DTKS pusat sudah diintegrasikan dengan data dukcapil lewat aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial SIKS-NG yang produknya salah satunya DTKS itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial miliknya kemensos.” pungkasnya.

Wartawan: Fathul Muanam

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*