Tabloid_PresisiInd, NGAWI I Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada Kepala Daerah Kabupaten Ngawi dalam sambutannya mempertegas tentang pasal 18 ayat 1 Undang Undang Dasar 1945 dengan berbunyi :Negara Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota Selengkapnya…