Ming, 08 Des 2024

Bupati Ngawi: Sampah Tidak Harus Masuk TPA

Tabloid_PresisiInd, NGAWI I Dalam menangani sampah tidak harus masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemerintahan Kabupaten Ngawi akan mendorong Desa maupun Komunitas punya Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recyle (TPS3R).

Hal tersebut disampaikan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat setelah melihat langsung proses pengolahan sampah yang ada di TPS 3R Ngudi makmur Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, Senin (23/03/2021).

“saat ini baru beberapa Desa yang membunyai TPS3R dan juga Bank Sampah dan Pemda Ngawi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan edukasi kepada Masyarakat,”terang Mas Bupati.

Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam penangan sampah ini harus ada lembaga yang mampu menangani sampah, “jangan sampai pemerintah melakukan droup barang dari pusat kita tidak bisa merawat dan menggunakan dengan baik dan benar,”katanya.

“kita meminta kepada DLH untuk tidak ngoyo woro dulu, kita coba ke Desa yang mampu dan meminta seperti Desa Gemarang ini bisa menjadi rujukan Desa lain, sehingga tau bagaimana cara membuat lembaga, kerjanya seperti apa, keuntungan dan penanggungjawabannya. Dan nanti akan membantu yang mengajukan secara mandiri,”Pungkasnya.

Wartawan: Abdul Ghofar

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*