Kam, 13 Feb 2025

Suparni, Siap Memaju Kembangkan Desa Sidorejo

TabloidPresisiInd_Ngawi I Desa Sidorejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa pada tanggal 23 Desember 2020. Terdapat 5 Calon Kepala Desa salah satunya sosok seseorang yang peduli sesama dari bidang sosial kemasyarakatan, relegius/keagamaan, dan ekonomi kerakyatan yaitu Suparni (47th) panggilan sehari harinya adalah Kentil mendapatkan nomer 5 Kemarin (sabtu, 21/11/2020).

Suparni dalam menyampaikan Visi dan Misi ia juga memberikan gambaran program kedepan saat terpilih menjadi Kepala Desa Sidorejo.

Kentil menyampaikan secara lugas dan tegas dihadapan Panitia dan masyarakat, ia mengatakan dalam Visi dan Misi, dengan VISI: Membangun Desa Sidorejo maju, Tangguh, Sejahtera, Relegius dengan tidak meninggalkan kearifan lokal.
MISI:
1. Mengelola aset dan kekayaan desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD).
2. Mengelola dan Menerapkan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan kondisi Desa atas usulan yang telah disepakati oleh masyarakat.
3. Memberdayakan kenerja aparatur Pemerintahan Desa yang bersih, jujur, disiplin, dan berwibawa.
4. Memberikan pelatihan kepada kelompok masyarakat dan generasi muda tentang UMKM dan Ekonoki Kreatif.
5. Membangun Sarana Prasarana yang vital demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
6. Membangun komunikasi di majelis taklim atau bidang keagamaan lainya sesuai dengan ukhuwah islamiyah dengan tetap menjunjung tinggi ideologi Pancasila.
7. Melestarikan adat dan budaya masyarakat sebagai wacana kearifal lokal.

Suparni saat wawancara oleh wartawan Tabloid Presisi Indonesia ia mengatakan dalam rangka mempercepat sumberdaya ekonomi masyarakat selain melakukan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan juga akan mengoptimalkan Peran BUMDesa.

“Sesuai dengan aturan yang ada sekarang, Pemerintah Desa harus membuat BUMDesa sebagai sarana mendongkrak PAD oleh karena itu maka saya akan mengoptimalkan pada sektor-sektor lokal” beber Kentil.

lebih lanjut ia menambahkan, dalam semua kebijakan yang diambil oleh Pemerintahan Desa harus bisa menampung aspirasi masyarakat.

“Progres apapun yang akan dilaksanakan harus terlebih dahulu melalui musyawarah Desa agar nantinya program sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan proses seperti ini maka program akan tepat sasaran” Pungkasnya.(ag)

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*