PRESSINDO_NGAWI | Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa (DPPD) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 di Rumah Makan Notosuman, Watualang, Ngawi, pada Selasa (21/01/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Camat, Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Bupati Ony Anwar Harsono menegaskan pentingnya menjalankan amanah Undang-Undang Desa untuk mewujudkan kemandirian desa, terutama dalam hal ketahanan pangan. “Melalui pengalokasian minimal 20 persen anggaran desa untuk ketahanan pangan dan pengembangan potensi ekonomi, kita optimis kemandirian desa dapat terwujud,” ujar Ony Anwar Harsono.
Selain itu, Bupati juga mendorong para kepala desa untuk memanfaatkan peluang ekonomi desa dengan memaksimalkan sumber daya lokal. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Kepala DPPD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, mengungkapkan bahwa pada tahun ini seluruh transaksi keuangan desa akan dilakukan secara non-tunai, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Ngawi Nomor 126 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai di Desa. “Semua transaksi keuangan desa akan menggunakan CMS (Cash Management System). Ini langkah besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa,” jelas Kabul Tunggul Winarno kepada awak media.
Lebih lanjut Ia mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada para peserta mengenai pentingnya penyusunan APBDesa yang sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. “Dengan demikian, pembangunan desa yang berdaya saing dan mandiri dapat segera terwujud di Kabupaten Ngawi.”pungkasnya.
Wartawan: Wulan Suci T Editor: Abdul Ghofar