Rab, 18 Sep 2024

SATPOL PP Ngawi Sosialisasikan UU Cukai Rokok Lewat Pagelaran Wayang Kulit

TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pemerintah daerah Kabupaten Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) gelar sosialisasi gempur rokok ilegal melalui event pagelaran wayang kulit yang berlangsung di Pasar Besar Ngawi Kota.

Kepala SATPOL PP Ngawi Rahmat Didik D mengatakan, dalam rangka sosialisasi DBHCHT yang jelas keterkaitan dengan dana DBHCHT di kabupaten ngawi itu ada beberapa anggaran, total anggaran sekitar 26M. untuk kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum itu ada sekitar anggaran 3M an.

“Ada beberapa hal untuk anggaran sosialisasi yang ada di kantor Satuan Pol PP digunakan untuk sosialisasi penegakan hukum yang kami adakan jadi beberapa event. Ada event pentas wayang, jalan sehat, gowes dan mungkin akan ada event yang lain,” katanya saat ditemui dikantornya. pada. Jum’at (12/08/2022).

Lanjut Pak Didik sapaan akrabnya, dengan tujuan dan maksud sosialisasi ini adalah untuk mengetahui element pedagang yang ada dipasar besar tentang DBHCHT, tentang cukai yang mana rokok itu salah satu penunjang pendapatan negara melalui cukai.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentunya harapan kami semua element masyarakat baik pembeli maupun penjual mengetahui tentang adanya rokok legal maupun ilegal. Yang mana kami persilahkan belilah rokok yang legal, dengan membeli rokok yang legal berarti juga membantu pembangunan dinegara indonesia.” pungkasnya.

Wartawan: Fatkhul Muanam

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*