TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pemeritah Daerah Kabupaten Ngawi mulai bulan Juli sampai oktober 2022 melakukan Survai Penilaian Ontegritas (SPI) 2022 bekerjasam dengan Komisi Pemerintahan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk memetakan resoko korupsi dan jemajuan upaya pencegahan korupsi di kabupaten Ngawi.
Agus Hariyanto, Auditor Inspektorat Ngawi saat dikonfirmasi lewat Whaatshapp menjelaskan, SPI Tahun 2022 dimulai bulan Juli dan berakhir bulan Oktober 2022 mendatang dan kita sudah mengirim data internal maupun data eksternal serta data eksper kepada KPK.
“Kita mengirim data ASN maupun Kontrak (P3K) dan data eksternal pengguna layanan pada setiap instansisesusi dengan apa yang diminta oleh KPP kepada Pemerintahan Kabupaten Ngawi sesuai dengan Surat KPK Nomor B/335/LIT.05/10-15/01/2022 tanggal 31 Januari 2022, tentang Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI)” jelasnya. Senin (08/08/2022).
Dia juga menghimbau kepada responden yang terpilih, baik dari internal (ASN Pemda Ngawi) maupun eksternal (masyarakat umum) yang menerima layanan SPI ini, dimohon untuk menjawab dan mengisi data yang sudah disiapkan begitu juga kepada eksper untuk mengisi data SPI ini dengan baik dan benar.
“Mari kita sukseskan bersama Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 dengan segera merespon dan menjawab pertanyaan survei bila terpilih menjadi responden baik sebagai bagian dari tujuan pemerintah daerah dan juga seluruh masyarakat, sehingga SPI ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” bebernya.
“Kerahasiaan informasi Anda dijamin berdasarkan UU 16 Tahun 1997 Tentang Statistik dan UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pastikan Anda segera mengisi SPI 2022 begitu Anda mendapatkan blast undangan, Questioner akan dikirimkan malalui WA atau email dari Frontier Group KPK (PT. Marketing Sentratama Indonesia) kepada responden terpilih (secara acak) nantinya” pungkasnya.
Wartawan: Abdul Ghofar