PRESSINDO_NGAWI |Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jawa Timur, Sarjono, menyuarakan penolakan keras terhadap larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka yang terjadi pada pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu.
Menurut Sarjono, peristiwa tersebut bertentangan dengan tradisi dan semangat inklusif yang selama ini dijunjung tinggi dalam kegiatan Paskibraka.
“Kami sangat prihatin dan menolak keras kejadian tersebut.
Sepengetahuan kami, tidak ada aturan yang melarang anggota Paskibraka beragama Islam untuk mengenakan jilbab,” tegas Sarjono yang juga menjabat sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila (PPDP).
Sarjono menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saat ini menjadi lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan Paskibraka. Namun, ia menyayangkan adanya perubahan aturan yang dinilai mengabaikan hak beragama peserta.
“Dalam proses pendaftaran Paskibraka, memang ada persyaratan yang mewajibkan peserta untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Namun, tidak ada satupun aturan yang secara eksplisit melarang penggunaan jilbab,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sarjono menjelaskan bahwa keberadaan Pamong Paskibraka yang berasal dari Purna Paskibraka Indonesia seharusnya dapat menjadi pengawal nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman dalam kegiatan Paskibraka. Namun, dalam kasus ini, Pamong Paskibraka dinilai kurang efektif dalam melindungi hak-hak peserta.
“Kami berharap agar BPIP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Paskibraka. Paskibraka harus dikembalikan pada ruh awalnya sebagai wadah bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengibarkan bendera merah putih dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman,” tutup Sarjono.
Wartawan: Fatkhul Mu'anam Editor: A Febri T.H