Tabloid_PressInd, NGAWI I Termotivasi dari hasil capaian dalam penilaian kinerja stunting Kabupaten Ngawi Tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi laksanakan rembug stunting dengan Dprd, Sekda, Bappelitbang, Dinkes, Perkim, Bkkbn, Tenaga ahli pendamping desa, Perwakilan masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat terciptanya komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menuntaskan masalah stunting secara bersama-sama, “Program kita adalah sanitasi kita ada acara namanya rembug stunting Kabupaten, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ini mengambil intervensinya ke program penurunan stunting kaitannya dengan penyediaan infrastruktur untuk penyehatan lingkungan yaitu sanitasi, air minum, kita supportnya dari anggaran itu adalah untuk sanitasi dulu.” Kata Pipit Dwi Herlina. Kabid Kawasan Permukiman kepada Wartawan Tabloid Presisi Indonesia saat ditemui dikantornya. Selasa (30/11/2021).
Menyepakati sasaran dan desa prioritas serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator target kinerja, “Kita menyediakan infrastuktur untuk jamban yang sehat dan aman, pengadaan infrastuktur untuk septiktank, kita infrastuktur ya kita baru memprioritaskan ya disitu dulu jamban individual, sanitasi individual setempat.” Jelas Pipit.
Dari hasil kesepakatan rembug stunting kabupaten ngawi 2021 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD kabupaten Ngawi tahun 2022, “Tahun ini sudah sekitar 25 desa, dan untuk tahun depan itu nanti kita hampir 30an, kendalanya karna kita langsung ke masyarakat, jadi nanti untuk pemeliharaannya seperti apa dan operasionalnya seperti apa itu nanti kita terapkan ke masyarakat.” Ujar Pipit.
Lebihlanjut Ia mengatakan, Pemerintah Desa lokasi prioritas akan meningkatkan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait dengan percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi dalam rancangan APBDes tahun 2022, “Harapan kedepannya program ini bisa berjalan baik, lancar kemudian masyarakat juga harus bisa menggunakan itu sesuai dengan peruntukannya, artinya harus ada kemandirian dari masyarakat untuk menjaga dengan baik, dan untuk perawatan kita serahkan kepada masyarakat dan aset langsung diserahkan kedesa penerima program.” Pungkas Pipit Kabid Kawasan Permukiman.
Wartawan: Fatkhul Muanam