Sen, 17 Mar 2025

PENERANGAN HUKUM UNTUK JAGA DESA: KEJAKSAAN NEGERI NGAWI GELAR PELATIHAN DI JOGOROGO

Sosialisasi Jaga Desa Oleh Kejari Ngawi bersama DPMD Kabupaten Ngawi (foto: dok)

PRESSINDO_NGAWI | Kejaksaan Negeri Ngawi menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk “Jaga Garda Desa (Jaga Desa)” di Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, pada Senin (24/02/2025). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada perangkat desa serta masyarakat guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Kegiatan ini juga menghadirkan pelatihan “Real Time Monitoring Village Management Funding”, yang memberikan panduan mengenai pengelolaan dana desa secara efektif dan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan sistem monitoring berbasis waktu nyata, diharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih transparan serta meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.

Dalam sesi diskusi, para narasumber dari Kejaksaan Negeri Ngawi menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi aparatur desa. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi, Bayu, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Acara ini dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Camat Jogorogo, Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Jogorogo, perangkat desa dari berbagai wilayah di Kecamatan Jogorogo, yang tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi interaktif. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala dalam pengelolaan keuangan desa, yang kemudian dijawab langsung oleh para narasumber.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat desa dapat memahami dan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan desa dapat bersih dari praktik korupsi serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan “Jaga Desa” ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Ngawi dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa serta mendorong pengelolaan dana desa yang lebih profesional dan akuntabel.

Wartawan: Abdul Ghofar
Editor: A Febri TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*