TABLOID_PRESSIND, NGAWI | Kabar gembira datang bagi perangkat desa di Kabupaten Ngawi. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, mereka akan menerima Bantuan Keuangan (BK) Tunjangan Hari Raya (THR) senilai 1 juta rupiah per orang.
Kepala dinas Pemerintahan, Masyarakat Desa Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Arif Syaifudin mengatakan, Pemda Ngawi memberikan Bantuan Keuangan (BK) Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Ngawi.
“BK THR ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kabupaten Ngawi atas kinerja dan dedikasi para Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa,” katanya. Rabu 20/3/24.
Besaran BK THR yang diberikan kepada setiap Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah sebesar Rp 1 juta.
“Penerima BK THR ini adalah mereka yang berstatus non-PNS, non-pensiunan PNS, dan non-pensiunan TNI/Polri,” jelas Arif.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 2.600 orang yang akan menerima BK THR ini.
“Batas akhir pengajuan BK THR adalah tanggal 2 April 2024,” imbuhnya.
Diharapkan dengan adanya BK THR ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja para Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melayani masyarakat dan membangun desa.
Wartawan: Fatkhul Mu'anam Editor: Abdul Ghofar