TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat Desa dalam bidang pertanian yang memadai, salah satunya pembangunan akses jalan yang dapat menyentuh langsung ke lahan pertanian sehingga memudahkan para petani dalam mengakomodasi hasil pertanian.
Kepala Desa Kauman Sudarmanto mengatakan, dalam hal ini Pemdes Kauman menyambut baik dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, amanat dari Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021.
“Program ketahanan pangan dan hewani 20 persen dari Dana Desa, hasil musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dana Pemerintah Desa Kauman bersepakat untuk Anggaran 20 persen dari Dana Desa digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Kauman dengan tujuan membantu para petani dalam menunjang percepatan perekonomian masyarakat,” katanya saat ditemui dikantornya. pada. Rabu. (24/08/2022).
Lanjut Mbah Kauman sapaan akrabnya mengatakan, hasil Pembangunan tersebut sudah mencapai 50 persen, saya secara pribadi sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) khususnya untuk Desa Kauman meskipun pagu dasar Dana Desa (DD) ini perlu saya sampaikan kepada masyarakat agar dapat mengetahui.
“Menelan anggaran sekitar Rp. 234.507.000 DD 20 persen tahun anggaran 2022. Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses untuk menjangkau areal pertanian. Jalan pertanian ini kedepan semoga memberi banyak manfaat untuk petani.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam