TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi gelar Sosialisasi Penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif Pemilu 2024 di Kantor DPC PDI Perjuangan Ngawi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko mengatakan, kegiatan sosialisasi tahapan rekruitmen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari PDI Perjuangan ini sudah sesuai peraturan partai No. 25a Tahun 2018 yang mana jenjang pertama untuk kegiatan rekruitment pendaftaran calon anggota DPRD adalah sosialisasi kepada jajaran pengurus.
“Ini sudah tahap ke II, tahap I kemarin kita adakan rapat DPC diperluas melibatkan DPC, PAC kemudian Ketua Sekretaris Ranting tiap Desa. Jadi memastikan bahwa seluruh pengurus kita itu paham terhadap mekanisme pendaftaran ini, karena jenjang pendaftaran kita tarik mulai dari bawah DPRD Kabupaten bisa langsung ke DPC atau melalui usulan pengurus, mulai dari pengurus ranting yang di desa, pengurus PAC yang ada di kecamatan,” katanya saat ditemui dikantornya. Kamis (15/09/2022).
Lanjut Mas Antok sapaan akrabnya menambahkan, ini semata-mata adalah dalam rangka bagaimana PDI Perjuangan untuk mempersiapkan pemilu 2024 mendatang, yang mana pendaftaran kita buka mulai tanggal 15-30 September 2022.
“Pendaftaran untuk umum dengan syarat-syarat yang ada di peraturan partai tersebut diantaranya yang pasti itu KTA calon anggota DPRD dari PDI Perjuangan, lalu kita buka untuk umum, jadi siapapun yang memang nanti menyatakan kesediaan untuk menjadi anggota PDI Perjuangan ya kita izinkan untuk mendaftarkan sebagai caleg. Harapan kita pada pembukaan tahap II ini seluruh kuota calon anggota DPRD dari PDI Perjuangan sejumlah 45 kuota calon bisa terpenuhi.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam