Jum, 17 Jan 2025

Mudahkan Petani, Pemdes Karanggupito Realisasikan JUT Tahap I DD

TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pemerintah Desa (Pemdes) Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi realisasikan program Ketahanan Pangan untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani (PJUT) 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Kepala Desa Karanggupito Bambang Suryo Saputro mengatakan, Dimana ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

“Oleh Karena itu Pemerintah Desa Karanggupito merealisasikan 20% program. Program Ketahanan Pangan berupa pembangunan jalan usaha tani di RT 07 Dusun Wonokerto sepanjang 242 Meter,” Ujarnya saat ditemui di lokasi. Jum’at (17/03/2023).

Bambang Suryo S mengungkapkan, Program ketahanan pangan dari Anggaran Dana Desa sebesar 20% digunakan untuk pembangunan Rabat beton menuju jalan usaha tani sepanjang 242M dengan lebar 3M dan ketebalan 0,12CM menelan anggaran Rp. 150 Juta.

“Mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan pertanian ini dapat meningkatkan pangan para petani di Desa Karanggupito sehingga dapat ketersediaan gizi bisa tercapai, serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya petani yang ada di Desa Karanggupito,” Pungkasnya.

Wartawan: Fatkhul Muanam

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*