Ming, 08 Des 2024

Lewat Kesenian Budaya, Pemda Ngawi Sosialisasikan Cukai Di Pangkur

TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi jalin kolaborasi dengan Bea Cukai Madiun sosialisasikan ketentuan di bidang cukai, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam mensukseskan program Gempur Rokok Ilegal tahun 2023.

Seperti diketahui, Bea Cukai Madiun berkolaborasi dengan Pemda Ngawi dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi gelar sosialisasi pentas hiburan rakyat yang menghadirkan seniman daerah untuk mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai berlangsung di Lapangan Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi Rahmad Didik P mengatakan, bahwa kolaborasi sosialisasi merupakan salah satu implementasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dalam menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

“Salah satu manfaat DBH CHT adalah sebagai pendanaan kegiatan barang kena cukai ilegal diutamakan untuk mendukung operasional kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan instansi terkait yang mendukung tugas pokok Bea Cukai,” ujarnya saat ditemui dilokasi. Jum’at (30/06/2023).

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Dan Cukai Madiun Joko Sartono mengatakan, Beacukai sendiri mempunyai target sekitar 800M untuk beacukai madiun saja, nah salah satunya tadi adalah masuk ke dana bagi hasil cukai untuk Pemda yang menghasilkan cukai maupun yang disitu ada petani tembakaunya.

“Dari 38M di Kabupaten Ngawi itu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, jadi nanti pemda akan mengalokasikan 50 persen dari 38M tadi, kemudian yang 40 persen untuk bidang kesehatan dan 10 persennya untuk penegakan hukum di bidang cukai seperti sosialisasi pada malam hari ini.” Pungkasnya.

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*