Sen, 17 Mar 2025

KESBANGPOL NGAWI AWASI KETAT 40 WNA di WILAYAHNYA

Kusuma Hadi Widjajanto Kepala Kesbanpol Ngawi (fot:dok)

PRESSINDO_NGAWI | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ngawi terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan 40 warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayahnya. Kepala Kesbangpol Ngawi, Kusuma Hadi Widjajanto, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk tim pengawasan orang asing.

“Sebanyak 40 WNA tercatat pada Kesbangpol dan tentunya pengawasan keberadaan WNA ini dilakukan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk tim pengawasan orang asing,” ujar Kusuma Hadi Widjajanto.

Keempat puluh WNA ini masuk ke Kabupaten Ngawi secara legal dengan kelengkapan dokumen seperti paspor dan visa. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana para WNA bekerja sebagai tenaga ahli konstruksi bangunan di perusahaan yang ada di wilayah tersebut. Mereka tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu bekerja sebagai tenaga kontrak pada perusahaan yang mempekerjakan mereka.

“Semua aktivitasnya harus sesuai dengan tujuan dan misi dari izin yang sudah dikantongi. Apabila ada penyimpangan, tentu keberadaan WNA ini bisa dievaluasi kembali,” tambahnya.

Dalam upaya pengawasan, Kesbangpol Ngawi berkolaborasi dengan berbagai mitra kerja, termasuk Polri, TNI, BAIS, BINDA, Kejaksaan Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan secara berkala dalam jangka waktu satu tahun atau enam bulan, tergantung pada kebutuhan, terutama jika keberadaan WNA berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar.

“Monev secara terpadu ini juga harus diketahui oleh Kantor Imigrasi Madiun,” tegas Kusuma Hadi Widjajanto yang akrab disapa Mas Antok.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap hukum perdata maupun pidana oleh WNA yang bersangkutan, masyarakat dapat segera melaporkan hal tersebut kepada Kesbangpol setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami membuka pintu bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan dalam aktivitas WNA di Ngawi untuk segera melaporkan kepada kami,” pungkasnya.

Wartawan: Abdul Ghofar
Editor: A Febri TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*