TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Kadi Widodo (Kadut) masuk dalam daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil V Ngawi pada Pileg 2024.
Kadi Widodo (Kadut) tampak hadir bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Ngawi saat mendaftar Bacaleg yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi pada tanggal 01/05-14/05 lalu.
Kadi Widodo (Kadut) mengatakan, Yang jelas keputusan untuk maju dalam perebutan kursi DPRD Ngawi dorongan dari masyarakat. Semoga pengalaman saya sebagai Kades menjadi bekal untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat desa di tingkat legislatif.
“Saya memutuskan maju karena dorongan masyarakat. Perlu ada keterwakilan masyarakat desa yang duduk di DPRD. Penting ada kolaborasi agar pembangunan infrastruktur di desa bisa semakin dipercepat,” ujarnya saat ditemui dirumahnya di Desa Mengger, Karanganyar. Rabu (17/05/2023).
Kadut menambahkan, Banyak program pemerintah yang belum optimal diimplementasikan di desa-desa. Dengan terpilih sebagai anggota legislatif, kepentingan desa dan masyarakat bisa mendapatkan fasilitas dan program yang lebih baik.
“Banyak hal yang diperjuangkan. Masih banyak yang belum terselesaikan. Contoh kecil, kita lihat masih banyak jalan-jalan yang diusulkan dalam Musrenbangdes belum juga terealisasi,” bebernya.
Kadut menegaskan, Saya pengen mengabdi ke masyarakat dengan lingkup yang lebih luas. Di desa sudah mengabdi selama du periode. Ada kesempatan dan tawaran ya kita berusaha serta berjuang dan untuk persiapan sudah beberapa bulan yang lalu.
“Terkait dengan jabatan Kepala Desa sekarang proses sudah mengurus pengunduran diri sebagai Kepala Desa. Dan tentu saja kita menunggu untuk proses berikutnya sampai dengan tahapan Daftar Calon Tetap (DCT) keluar sudah harus selesai,” Tuturnya.
Seperti diketahu, dalam statementnya Ketua KPU Ngawi Prima Aequina menyampaikan, terkait dengan kendala itu di internal Partai masing-masing, kami juga tidak bisa terlalu ikut campur terkait dengan itu.
“Jadi kami sebatas memberikan bantuan jika memang ada hal-hal yang kira-kira partai tidak bisa terkait dengan pencalonan.” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPC PDI-P Ngawi yang juga Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko mengatakan, Memang ada 1 kepala desa yang kita usung sebagai bacaleg setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan internal partai.
Selain itu, PDI-P sebagai partai terbuka memberikan kesempatan kepada semua warga negara yang berkeinginan berprofesi sebagai seorang politisi di partai.
“Partai kami adalah partai terbuka. Untuk itu, PDI-P memberikan kesempatan kepada semua warga negara yang akan bergabung dan berkeinginan berprofesi sebagai seorang politisi. Pilihan profesi, pengabdian kembali kepada bakat masing-masing,” ujarnya via cellular.
Mas Wabup sapaan akrabnya menambahkan, prinsipnya PDI-P tidak akan ada kendala masalah kaderisasi terkait masuknya kades sebagai bacaleg. Pasalnya, PDI-P menjadi partai yang terbuka kepada semua pihak.
“Dan alhamdulillah kemarin itu kita bisa mendaftarkan cukup lengkap personel dan semua persyaratan yang sudah ditetapkan sudah terpenuhi. Artinya, inilah komitmen dan keseriusan kami dalam upaya mengambil bagian kontestasi pemilu ke depan.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam
Mantab