TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) berlangsung di RM Noto Suman Jl. Raya Solo – Ngawi KM 4.
Pada kegiatan Sosialisasi tersebut diikuti oleh peserta sejumlah 149 orang yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Ngawi.
Kepala Dinas DPMPTSP Ngawi Totok Sudaryanto mengatakan, Sesuai amanat dari PP nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko maka setiap perorangan dan badan hukum yang melakukan usaha diwajibkan mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS RBA.
“Pada tanggal 29 Agustus 2023, hari selasa kemarin DPMPTSP Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Melalui OSS RBA kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ujarnya saat ditemui dikantornya. Kamis (31/08/2013).
Totok menjelaskan, BUMDes saat ini menjadi perhatian besar pemerintah sebagai solusi untuk meningkatkan kegiatan ekonomi desa. Perlu kita ketahui bahwa perkembangan BUMDes banyak mengalami tantangan.
“Ini perlu adanya revitalisasi untuk mengembalikan fungsi bumdes dalam membangun ekonomi desa. Sebagaimana amanat PP No. 11 Tahun 2021, BUMDes didorong untuk menjadi lembaga berbadan hukum. Yaitu memiliki AHU melalui KEMENDES dan NIB melalui sistem OSS RBA,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Promosi dan Data Mochamad Azis Romli mengatakan, Pada kegiatan sosialisasi pada hari selasa lalu, dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ngawi Bapak Totok Sudaryanto.
“Sosialisasi ini menghadirkan Empat Narasumber yang mumpuni dalam bidang nya terkait BUMDes, yaitu Ibu Dina Mariana, Direktur eksekutif dari Institute Research and Empowermen (IRE Yogyakarta) yang membahas tentang peluang dan potensi BUMDes dalam mengembangkan usaha, kemudian Bapak Joko Susilo dari DPMD Kabupaten Ngawi menjelaskan tentang Tata Cara Pembentukan BUMDes, Bapak Danang Pangaribowo dari KPP Pratama yang menjelaskan tentang aspek perpajakan dan Ibu Katerin Purwantini dari DPMPTSP tentu saja menjelaskan tentang Tata Cara Perizinan Berusaha melaui OSS RBA,” ujarnya saat ditemui dikantornya.
Sementara itu, Melalui rekaman Koordinator Forum BUMDes se-Kabupaten Ngawi Sumarno mengatakan, BUMDes merupakan salah satu potensi penting dalam mengembangkan Ekonomi Desa. Namun, belajar tentang manajemen pembukuan yang sesuai dengan aturan dan standard yang berlaku menjadi tantangan bagi BUMDes.
“Kami sudah komitmen untuk mengikuti acara sosialisasi ini sampai selesai, karena materi dari narasumber isinya bermanfaat semua untuk perkembangan BUMDes yang hampir mati suri ini.” pungkasnya.
WARTAWAN: FATKHUL MUANAM