TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Malalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Orientasi Keorganisasin Kewartawanan (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mataraman, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Perundang-undangan tentang Cukai berlangsung di Hotel Telaga Mas Sarangan Magetan.
Seperti diketahui, Dirasa Profesi Jurnalistik banyak mengetahui dan biasa berkecimpung di lapangan, garda terdepan di lapangan, mengetahui dan memahami bagaimana mengumpulkan informasi sehingga bisa ikut mendukung dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Melalui rekaman, dalam sambutannya Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Bea dan Cukai Madiun Thomas Edi Purwanto mengatakan, Perlu diketahui bahwa Bea dan Cukai Madiun itu dibawah naungan Kementerian Keuangan, tugas dan fungsi pokok terkait Kepabeanan dan Cukai.
“Kepabeanan kita mengawasi barang import maupun eksport, dan terkait cukai kita mengawasi barang kena cukai. Fungsi kami melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya contoh Narkoba, kemudian mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya.
Thomas Edi menjelaskan, Cukai yang kita kumpulkan untuk target di Bea dan Cukai Madiun itu sekitar Rp. 800M lebih, kemungkin itu akan direvisi akan naik menjadi Rp. 1T. Cukup besar penerimaan yang dikumpulkan oleh Bea dan Cukai, dari penerimaan cukai yang sudah dikumpulkan, 2 persen itu nanti kembali ke Pemerintah Daerah.
“Jadi kita disini berharap kerjasama bareng rekan media untuk ikut membantu tugas kami dalam memberantas rokok ilegal,” bebernya.
Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ngawi Arif Setiyono mengatakan, Kegiatan yang kita laksanakan di tanggal 25-26 di Magetan kemarin merupakan salah satu cara untuk bisa memberikan edukasi kepada rekan-reka Media dalam acara Bimtek.
“Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mereka orang-orang yang biasa berkecimpung di lapangan, garda terdepan di lapangan mengetahui dan memahami bagaimana mengumpulkan informasi sehingga bisa memberikan feedback, memberikan laporan kepada Satpol PP ataupun APH dan Bea Cukai dengan ikut serta dalam memberantas rokok ilegal,” ujarnya saat ditemui dikantornya. Selasa (29/08/2023).
Menurut Arif, Karena rokok ilegal sekarang sudah bertransformasi penjualannya, sudah bukan lagi dipajang di etalase akan tetapi sekarang sudah door to door.
“Sehingga ke depan kita harapkan peran serta dari rekan-rekan media yang selalu ada dilapangan berhubungan dengan Satpol PP kita harapkan. Dengan semakin banyak orang yang mengawasi, memberikan laporan akan mempersempit gerak peredaran rokok ilegal.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam