TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi melalui Inspektorat gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) mendasar PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, bahwa harmonisasi dilakukan berdasarkan prinsip keserasian dan keterpaduan yang efektif dan efisien sesuai ketentuan yang ada, acara tersebut berlangsung di Kurnia Convenrion Hall, Jl Ir, Soekarno Beran Ngawi.
Menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi Yulianto, rapat hari ini adalah rapat koordinasi pengawasan daerah yang mana pada hari ini kita mengundang narasumber itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) kemudian tema Rakorwasda pada hari adalah “Jaga Ngawi Dengan Integritas Diri” seperti itu jadi tadi kita paparkan terkait dengan hasil-hasil pemeriksaan kita.
“Terkait dengan hasil audit kita untuk tahun 2021 kemudian kita sampaikan juga program kerja pengawasan kita di tahun 2022 jadi tanggal berapa bulan apa kita memeriksa dimana itu kita tuangkan atau kita masukkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) kita seperti itu,” katanya saat ditemui di Convention Hall. Selasa (15/02/2022).
Lanjut Mas Yuli sapaan akrabnya, harapan kita kedepan tentunya semakin kedepan dengan penyelenggaraan kita terkait dengan penata usahaan pertanggungjawaban keuangan, ” laporan keuangan baik itu dilevel Pemerintahan Daerah maupun Pemerintah Desa itu bisa lebih transparan dan akuntable,”pungkasnya.
Ditempat yang sama narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Septa Adhi Wibawa mengatakan, jadi sejauh ini apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman Inspektorat dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi keseluruhan kami melihatnya salah satunya dari Perencanaan Penganggaran sampai dengan Tata Kelola Anggaran Dana Desa (ADD) itu bisa dilihat di JAGA.ID saya rasa sudah cukup memuaskan diangka 90 persen.
“Dari 39 Pemerintah Daerah se Jawa Timur Pemkab Ngawi ada di peringkat 5, harapannya ini bukan menjadi hasil akhir tapi langkah awal Tata Kelola perbaikan secara keseluruhan untuk keberlanjutan seperti itu,” katanya saat ditemui di Convention Hall.
Septa menambahkan, kalau dari sisi pengawasan Inspektorat sendiri sebenarnya sudah banyak sekali yang dilakukan untuk teman-teman Inspektorat dalam rangka pengawasan untuk Pemerintah Daerah.
“Salah satunya tadi yang menarik adalah soal indikator resiko di Pemerintah Desa, sebenarnya yang pernah kami sarankan juga di hampir keseluruhan di Wilayah Jawa Timur dibuat Rakord Desa, kalau disini dari total 213 Desa yang ada di Kabupaten Ngawi Bapak Inspektur biar tidak memeriksa keseluruhan, tapi bisa dipilah mana yang benar-benar beresiko tujuannya seperti itu.” pungkasnya.
Pada kesempatan Rakorwasda hari ini tampak hadir, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar, Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, Inspektur Inspektorat Yulianto dan Jajaran Pimpinan Opd Ngawi.
Wartawan: Fatkhul Muanam