Tabloid_PressInd, NGAWI I Insentif bulanan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Ngawi baru cair satu kali selama 8 bulan dari Januari- Agustus tahun 2021.
Proses belajar sudah berjalan baik dengan metode Daring dan guru kunjung akan tetapi Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi belum melaksanakan kewajibannya, “Kami sebagai guru tetap terus menjalankan tugas sebagai pendidik” ujar guru paud di wilayah Kecamatan Paron yang tidak mau disebut namanya. Jum’at (06/08/2021).
Lebih lanjut Ia menuturkan, Guru PAUD sejak mendapatkan insentif guru atau biasa di sebut Honda (honor dari daerah) sangat terbantu sekali, sayangnya tahun ini baru 1 kali pencairan dan belum ada pencairan lagi.
“Dengan adanya Pandemi covid-19 ini sangat terasa di lingkungan pendidikan khususnya PAUD, salah satunya insentif Guru dari Pemda Kabupaten Ngawi sampai bulan Agustus baru satu kali pencairan (1 bulan),”katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ngawi M. Taufiq Agus Susanto saat dihubungi wartawan Tabloid Presisi Indonesia mengatakan, Dengan adanya pengalihan anggaran pendapatan belanja untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021.
“Dalam perencanaan tahun 2021 kami hanya bisa menganggarkan insentif guru PAUD untuk 1 bulan karena keterbatasan anggaran karena adanya pengalihan/ refocusing anggaran untuk penanganan Virus Corona dan di Perubahan Anggaran sudah tidak bisa karena habis,”katanya.
Ditempat terpisah Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal (NF), Istamar saat dihubungi lewat Whatsapp mengungkapkan, Kami dalam bekerja akan selalu berusaha sebaik mungkin untuk melayani masyarakat Kabupaten Ngawi di bidang pendidikan. “Kami bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi di bidang pembinaan PAUD dan Non Formal terkait insentif honor guru PAUD kami hanya menjalan tugas, karena dalam penyusunan Rencana anggaran tahun 2021 kami tidak diajak musyawaroh,” ujarnya.
Wartawan: Abdul Ghofar