TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Polsek Jogorogo menggelar Ngopi Bareng Bersama Media (Piramida) di Cafe Omah Kopi Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi. Sabtu (12/03/2022).
Kapolsek Jogorogo Iptu Nur Hidayat S.H mengatakan, bahwa program dari Bapak Kapolda yaitu Piramida (Ngopi Bersama Media) ini salah satu bentuk kegiatan kita khususnya di Polres Ngawi kita kemas di Polsek Jogorogo ini supaya rekan-rekan Media di jalur selatan ataupun yang lainnya tetap kompak solid memberikan suatu masukan ataupun saran, inovasi kreasinya dari rekan-rekan itu akan menambah suatu bentuk kekompakan kita dimana salah satunya 3 K yaitu Koordinasi Komuniasi dan Kolaborasi.
“Dengan ngopi bareng ini salah satu bentuk keharmonisan antara Kepolisian dan awak Media,” katanya dalam sambutan.
Pada kesempatan ini saya Kapolsek Jogorogo mengharapkan apabila ada suatu hal silahkan dikoordinasikan dikomunikasikan.
“Seperti diketahui beliau Bapak Kapolres memberikan apresiasi yang sangat bagus sekali dimana rekan-rekan media itu selalu erat selalu ada komunikasi dengan kita khususnya Polres Ngawi terlebih di Polsek Jogorogo,” bebernya.
Sementara itu Plt Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Supomo mengatakan, saya diwanti-wanti sama Pak Kapolres bahwa Media itu adalah kekuatan untuk menjaga NKRI. Media itu pilar ke 4. Kita harus sadari kita harus bergandengan tangan dengan Media.
“Harus kita rawat kita ajak duduk ngopi membahas isu-isu krusial yang saat ini sedang viral dan diharapkan jangan sampai istilahnya membuat suatu situasi tambah buruk harapannya seperti itu,” katanya dalam sambutan.
Lanjut Mbah Mo sapaan akrab setiap hari, bagaimana meredam gejolak misalkan masalah pangan inikan banyak keluhan dari masyarakat kemudian bagaimana kita mengelola dari isu-isu itu sehingga tidak berkembang menjadi yang sensitif berdampak ke aspek yang lain.
“Kalau kita tidak pandai mengolah berita kita mengikuti alur kita lupa dengan program pemerintah sebenarnya. Ada garis-garis yang dibatasi oleh Undang Undang Pers dan jangan sampai menyimpang dari koridor aturan Undang-Undang dan fakta yang ada.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam