TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Partai Politik (Parpol) sampai hari akhir pendaftaran parpol peserta pemilu yang mendaftar di KPU Pusat ada 40 parpol dan yang diterima pendaftarannya ada 24 parpol. Ada 19 Parpol yang terdafatar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi. Dan saat ini masuk tahapan verifikasi keanggotaan porpol.
Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti saat dihubungi oleh wartawan Tabloid Presisi Indonesia mengatakan, Pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu 2024 di KPU Pusat sampai akhir pendaftaran sebanyak 40parpol. Kamis, 18/08/2022.
“Parpol yang diterima pendaftarannya sebanyak 24 parpol dan hari ini masuk pada verifikasi keanggotaan parpol” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi, Kusumahadi Widjajanto ditempat lain saat di wawancara mengatakan, sampai hari ini ada 19 parpol yang terdaftar di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Ngawi.
“Sampai saat ini yg melapor di kami 19 parpol. Mungkin itu tidak sama dg jumlah yg mendaftar di KPU atau yg nantinya ikut pemilu,” bebernya.
Ia menambahkan, 19 parpol yang terdaftar di Bakesbangpol 9 partai yang tidak ada di Gedung DPRD Ngawi dan yang 10 parpol penghuni Gedung Dewan Ngawi.
” 10 parpol yang mempunyai anggota dewan sekarang dan yang sembilan nonparlemen yaitu: Partai Buruh, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai gelora, Partai kedaulatan rakyat Indonesia, Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Bhineka Indonesia, Partai Keadilan dan persatuan, Partai kebangkitan nusantara,” pungkasnya.
Wartawan: Abdul Ghofar