TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19 diatur dalam Surat Keputusan Bersama SKB 4 Menteri, dalam surat tersebut sekolah harus mematuhi daftar periksa kesiapan di sekolah masing-masing, dari daftar periksa SKB 4 Menteri dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yakni sekolah mempersiapkan sarana dan prasarana Selengkapnya…