Ming, 08 Des 2024

Mulai 2 Januari 2024 Uji KIR Di Dishub Ngawi Gratis

TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Kabar gembira bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji bahwa mulai 2 Januari 2024 dan seterusnya tidak lagi dikenakan biaya alias gratis. Pelayanan uji kendaraan bermotor atau KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor secara nasional. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi Anang Selengkapnya…