TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Kabar gembira bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji bahwa mulai 2 Januari 2024 dan seterusnya tidak lagi dikenakan biaya alias gratis. Pelayanan uji kendaraan bermotor atau KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor secara nasional. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi Anang Selengkapnya…
Tag: KIR
Dishub Ngawi Terapkan Aplikasi “SIPENGARAH” Untuk Uji KIR
TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dinas Perhubungan (Dishub) Ngawi terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan inovasi layanan uji kir berbasis aplikasi. Kepala bidang Angkutan Dishub Fajar An Nasrul, sast ditemui mengatakan, aplikasi sistem Pengujian Ngawi Ramah (SIPENGARAH) dirancang dengan menu yang memudahkan masyarakat saat uji kir. Mulai dari pendaftaran Selengkapnya…