TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Staff Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini di Pemerintahan Kabupaten Ngawi banyak yang kosong, meliputi atau di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke tingkat Kecamatan.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi Idham Karima mengatakan, Jumlah dari tenaga pelaksana ini terbatas, jadi kalau kami harus menambah tenaga di Kecamatan mesti ada OPD kekurangan juga. Hampir semuanya terbatas jumlah pegawai, kalau yang dulu namanya staff itu terbatas jumlahnya sejak tidak ada penerimaan CPNS itu.
“Sekarang penerimaan CPNS itu sudah ada jabatannya dibanding dengan dulu sangat berbeda. Kalau sekarang ini langsung, jabatannya administrasi, analis kebijakan dan lain sebagainya,” Ujarnya saat ditemui dikantornya. Selasa (09/05/2023).
Idham Karima menambahkan, Kalau dulu kan pelaksana gitu aja, itu yang membuat kita repot dan tidak ada penerimaan pegawai yang dari SMA misalkan, kan itu tidak ada sekarang ini. Ini yang membuat kita susah.
“Contohnya di Kecamatan Kendal misalkan, di Kecamatan Kendal itu selama ini juga harusnya kecamatan itu memohon kepada kita untuk menambah. Kami belum menerima permohonan dari mereka, kalau misalkan ada permohonan dari Kecamatan Kendal ya kami akan usahakan mencarikan, tapi tidak janji. Karena memang susah mencarikan pegawai atau staff itu sulit,” Tuturnya.
Lanjut Idham Karima, Sebetulnya tidak harus CPNS, cuman masing-masing misalkan orang kecamatan kendal masing-masing dia sudah punya pekerjaan disitu, kan susahnya itu. Terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bidang Teknis sampai sekarang kan belum ada, hanya kemarin itu kita PPPK Teknis hanya di Bidang Pertanian, (Penyuluh). Kalau yang ada itu prioritas pemerintah kan PPPK hanya Kesehatan dan Guru lha itu repot kita.
“Sebetulnya bisa diisi dengan PPPK, akan tetapi pemerintah belum membuka PPPK untuk pelaksana itu belum, itu yang repot. Kadang-kadang di OPD itu ada eselon IV tapi tidak punya staff, memang tidak ada. Terus bagaimana, staffnya ya hanya itu,”
“Solusinya ya PPPK itu, pemerintah pusat harusnya membuka PPPK itu untuk tenaga teknis dan tenaga administrasi, selama ini pemerintah tidak membuka itu. Kabupaten itu hanya mengusulkan formasi, yang menentukan pusat dari Menpan, tapi selama ini Menpan tidak pernah memerintahkan untuk membuka formasi itu.” Pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam