TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Peserta yang mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) Tahap 1, belum jelas kapan menerima Surat Keputusan (SK).
“Saat ini menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional,” Kata Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Ngawi, Idham Karim, saat dihubungi lewat WhatsApp, Kamis, (10/03/2022).
Ia menambahkan, banyaknya aturan BKN yang berubah maka sampai hari ini kita belum bisa memastikan kapan SK P3K keluar.
“Sampai saat kita masih menunggu 353 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 yang belum keluar karena banyaknya aturan BKN yang berubah,’ Pungkasnya.
Wartawan: Abdul Ghofar
SK operator epresensi dan ekinerja ASN kabupaten Ngawi tahun 2022 blom dapat difilekan melanjutkan ekinerja blom dapat diaktivasi maupun dikonfirmasi.