PRESSINDO_NGAWI | Tim Satgas Pangan Polres Ngawi bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Ngawi, Rabu (12/3/2025). Dalam sidak tersebut, mereka menemukan volume minyak goreng merek Minyak Kita tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Petugas menyisir sejumlah kios yang menjual Minyak Kita dalam kemasan botol maupun pouch. Dari tiga sampel yang diambil, ditemukan perbedaan volume yang cukup mencolok dibandingkan dengan yang tercantum di label kemasan.
“Setelah kami tera, volume minyak goreng yang seharusnya satu liter ternyata kurang dari takaran yang tertera pada kemasan,” ungkap Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Sampel yang diuji berasal dari tiga produsen berbeda, yaitu PT KMR Karanganyar (kemasan pouch), CV AF Gresik, dan PT LJIM Tangerang. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa volume minyak goreng dari ketiga produsen tersebut masing-masing hanya 950 ml, 960 ml, dan 975 ml, padahal dalam kemasan tertulis berat bersih 1 liter.
Menanggapi temuan ini, Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut ke Kementerian Perdagangan RI untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan melaporkan ketidaksesuaian volume Minyak Kita ini ke Kementerian Perdagangan dan menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” jelasnya.
Wartawan: Abdul Ghofar Editor: A Febri TH