TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Satpol PP Ngawi gelar kegiatan Grebek Mantingan. Pertunjukan ini mengemas kegiatan seni dan budaya bertajuk sosialisasi berantas dan gempur rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ngawi Arif Setiono mengatakan, masyarakat bisa mengerti tentang peredaran rokok ilegal yang tak dilengkapi pita cukai. Sebab rokok yang biasa disebut rokok polos, kandungan di dalamnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan seperti Grebek Mantingan ini kan tetap mendatangkan masa yang banyak, jadi dengan adanya masa yang banyak kita juga adakan sosialisasi gempur rokok ilegal kita memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa keberadaan rokok ilegal ini akan merugikan negara dalam artian karena rokok ilegal tidak memiliki pita cukai yang asli,” katanya saat ditemui dikantornya. pada. Sabtu (10/09/2022).
Lanjut Mas Arif sapaan akrabnya menambahkan, pita cukainya memang ada tapi biasanya palsu dan bekas, jadi itu yang merugikan negara, selain itu yang namanya juga produksi rokok kalau tidak ada sertifikasi ataupun yang bukan resmi kan kita tidak tau kandungan didalamnya seperti apa itu yang perlu kita tekankan kepada masyarakat.
“Jadi dengan adanya kegiatan Grebek Mantingan ini selain masyarakat juga melestarikan budaya kita juga pemerintah daerah bisa mensosialisasikan tentang keberadaan rokok-rokok ilegal. Kita saling bersinergi. Masyarakat berkegiatan, seni berjalan, pemerintah daerah dan bea cukai bisa melaksanakan sosialisasi bersama-sama.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam