TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Bertempat di aula Kecamatan Karangjati pada Hari Rabu (16/3) warga Desa Legundi Penerima bantuan langsung tunai memenuhi ruangan aula menunggu panggilan dari petugas penyalur bantuan.Mengacu peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan social berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa. Pemerintah Desa Legundi Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi telah menganggarkan BLT tersebut untuk Tahun Anggaran 2022.
Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2022 ,Pemerintah Desa Legundi melakukan pembentukan Tim Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD). “Tim tersebut diantaranya seluruh ketua RT dan RW yang tergabung dalam Relawan Desa Aman Covid-19 dibawah coordinator Kepala Dusun untuk mendata warganya,” Terang Sekretaris Desa Legundi, Sumarno.
Ia menambahkan, Kreteria yang sudah ditentukan sesuai dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK No.190 Tahun 2021). “yang mendapatkan manfaat KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022 sebanyak 91 orang dan masing – masing penerima mendapatkan Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.
Menurut Mirah (60) penerima bantuan mengucapkan terima kasih telah dibantu untuk kebutuhan sehari hari biarpun ndak seberapa tapi sudah ikut meringankan beban hidup selama pandemic ini, “juga kami ucapkan terima kasih pada Pemerintah Desa Legundi”pungkasnya.
Wartawan: Margono