Sab, 08 Feb 2025

Pemkab Ngawi Dan HCCM Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) terus berupaya mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi. Hal ini dilakukan untuk mengejar batas waktu pendaftaran sertifikasi halal yang jatuh pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Penyerahan sertifikat produk halal bagi UMKM secara simbolis diberikan oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko bersama HCCM pada Senin, 29 Januari 2024 di Kurnia Convention Hall Ngawi. Sebanyak 100 pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi menerima sertifikat halal tersebut.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko mengatakan, bahwa Pemkab Ngawi tidak menjadi bagian dalam hal fasilitasi maupun pendampingan dalam penerbitan sertifikat halal. Namun, Pemkab Ngawi akan melakukan kolaborasi terkait pemenuhan sertifikat halal bagi pelaku UMKM khususnya di Ngawi.

“Saya dengan Bapak Bupati memiliki pandangan yang berbeda, artinya ketika itu menyangkut terhadap para pelaku usaha terutama UMKM wilayah Kabupaten Ngawi, sebisa mungkin pemerintah harus ikut hadir dan harus ikut bersama memfasilitasi,” ujar Dwi Riyanto Jatmiko.

Salah satu pelaku usaha UMKM Bumbu Dasar tanpa MSG, Linda, mengatakan bahwa sertifikat halal sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap produknya. Selain itu, sertifikat halal juga menjadi legalitas produk pangan halal yang diproduksinya.

“Sangat membantu mas, dan petugas yang menangani sangat komunikatif sehingga kami sbg pelaku UMKM sangat terbantu dengan adanya program ini untuk kemajuan usaha kami,” ujar Linda.

Linda berharap, semakin banyak pelaku usaha UMKM yang bisa terdaftar sertifikat halal ini dan usaha yang tersertifikasi semakin berkembang dalam segi ekonomi untuk bisa membantu ekonomi keluarga maupun menunjang Kabupaten Ngawi agar UMKM naik kelas.

Wartawan: Fatkhul Muanam

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*