TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pemerintah Desa Kawu Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, memanfaatkan Bantuan Keuangan (BK) Tahun 2022 untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah).
Kepala Desa Ali Imron mengatakan, Pembangunan TPT di Rt 02 Dusun Soko, menelan Anggaran sebesar Rp 100 juta yang bersumber dari BK SARPRAS KABUPATEN Tahun 2022.
“Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkokoh akses jalan Desa. Selain itu juga untuk mempermudah akses perekonomian warga setempat,” katanya. pada. Jum’at (06/05/2022).
Lanjut Mbah Kawu sapaan akrabnya, satu persatu rencana pembangunan fisik yang ada di desanya telah di musyawarahkan dan disepakati bersama antara Pemerintahan Desa, TPK, BPD, LPMD, RT, RW, dan Tokoh Masyarakat.
“Selain berfungsi sebagai penahan tanah dari ancaman longsor, TPT tersebut juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada diatasnya agar tidak mudah amblas. Terlebih lagi jalan lingkungan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas sehari-hari.” pungkasnya.
Wartawan : Fatkhul Muanam