TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Program Hibah Air Limbah Setempat merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan layanan air limbah setempat.
Kabid Kawasan Permukiman Pipit Dwi Herlina mengatakan, dengan adanya Program pembangunan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) Dinas Perkim dalam membangun infrastruktur sanitasi diharapkan dapat mengintervensi penurunan angka stunting di Kabupaten Ngawi.
“Sosialiasi program di desa penerima manfaat dengan didampingi oleh tenaga pendamping lapangan yang telah direkrut secara terbuka kemarin dan telah dibekali pelatihan dan kemampuan teknik maupun pemberdayaan tahun 2022,” katanya via cellular. Senin (09/05/2022).
Lanjut Mbak Pipit sapaan akrabnya, dalam acara sosialisasi dijelaskan manfaat dan tujuan program, standar pembangunan, prosedur pelaksanaan program, dan diskusi dengan penerima bantuan. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan kelompok swadaya masyarakat di desa penerima program tersebut.
“Diharapkan hasil outputnya bisa tepat sasaran baik kualitas maupun kuantitas, karena perencanaan pelaksanaan dan pengawasannya nanti dikelompok masyarakat sehingga benar-benar dari masyarakat untuk masyarakat, dan target Kinerja Dinas Perkim untuk SPM (Standart Pelayanan Minimal Tercapai).” pungkasnya.
Wartawan : Fatkhul Muanam