TABLOID_PRESSIND, NGAWI Pemerintah Kabupaten Ngawi sosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang cukai lewat gowes bersama masyarakat yang digelar di pusat kota alun-alun Ngawi.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, sosialisasi cukai rokok kita gandeng bea cukai madiun, bertujuan seluruh warga masyarakat khususnya di Kabupaten Ngawi senantiasa bisa membeli produk-produk sigaret baik kretek maupun filter yang ada cukai pajaknya.
“Karena itu juga membantu pemerintah kaitanya penghasilan lewat pajak, kemudian ketika membeli rokok dengan ada pita cukainya itu berarti kita membeli barang yang legal,” katanya saat ditemui dilokasi. pada. Sabtu (23/07/2022).
Lanjut Mas Ony sapaan akrabnya, semoga seluruh warga masyarakat kabupaten ngawi juga semakin hari semakin memahami apa arti pentingnya cukai rokok sehingga nantinya tidak ada lagi rokol ilegal. Ini kita baru rubah untuk sosialisasi terkait DBHCHT, sosialisasi yang dulunya ada di kominfo sekarang diamanatkan oleh menteri keuangan kepada Satpol PP sekaligus itu untuk penegakan peraturan termasuk peraturan daerah.
“Kedepan memang sosialisasi ini masif dilaksanakan kepada ke tingkatan desa sehingga semakin banyak masyarakat kita yang paham terkait pentingnya cukai rokok. Harapannya, inikan baru mengawali pasca melandainya pandemi covid antusiasnya luar biasa, pengennya nanti setelah kasus covid sudah melandai rutinitas kedepan bisa kita laksanakan karena antusias masyarakat di Kabupaten Ngawi komunitasnya semakin hari juga bertambah banyak.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam