Ming, 08 Des 2024

OKK Angakatan IX Digelar PWI Mataraman

TABLOID_PRESSIND, MAGETAN I Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur Angkatan ke-IX Tahun 2023 digelar, diikuti oleh 32 peserta dari PWI wilayah Mataraman, meliputi PWI Ngawi, PWI Magetan, PWI Madiun Raya dan PWI Ponorogo berlangsung di Hotel Telaga Mas Sarangan Magetan.

Dalam OKK yang berlangsung dua hari, pada tanggal 25-26/08/2023 tersebut peserta dibekali 3 materi, yakni Perkembangan Pers di Era Digital oleh Ketua PWI Provinsi Jawa Timur Lutfil Hakim. PD/PRT PWI, UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, PPMS, PPRA oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Timur Machmud Suhermono. Dan Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, Dewan Kehormatan oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Jawa Timur Djoko Tetuko Abd. Latif.

Seperti diketuhi, OKK ini adalah tindak lanjut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) MUDA Angkatan ke-50 yang digelar di Kabupaten Ngawi bulan lalu.

Pada kegiatan OKK tersebut Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim mengatakan, Tujuan OKK ini untuk melengkapi, menambah wawasan. Untuk menjadi profesional itu harus faham posisi, jadi menjadi anggota PWI itu bukan soal tentang punya kartu anggota, bukan soal sudah mengikuti Uji Muda, Madya maupun Utama.

“Akan tetapi pemahaman posisi, tugas wewenang, tangung jawab itu saya kira ini nanti yang akan disampaikan di OKK ini,” Ujarnya dalam sambutan.

Lutfil Hakim menambahkan, Saya sudah keliling dari ujung Jatim Timur ke ujung Jatim Barat khususnya disini betul-betul antusiasnya luar biasa guyub, membuktikan bahwa dalam sehari-hari insha allah teman-teman dari Magetan, Ngawi, Madiun dan Ponorogo selalu guyub.

“Sesuai dengan PWI, P nya itu Persatuan jadi pada hari ini teman-teman menunjukkan persatuan bersama-sama.” bebernya.

Ditempat yang sama Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan, Kita mengapresiasi komitment dari seluruh rekan PWI, ini adalah tindak lanjut dari UKW yang diikuti oleh teman-teman dari Wilayah Mataraman yang dilaksanakan di Kabupaten Ngawi kemarin.

“Sekarang ditindaklanjuti bagaimana OKK ini sebagai pelengkap bahwa profesi ini semakin hari semakin baik sehingga bisa terukur oleh aturan, evaluasi,” Ujarnya dalam sambutan.

Ony berharap, Ketika semua bisa menjalankan dan menjadi ketetapan perundang-undangan di kewartawanan dan tentu saja bisa menjadi mitra yang strategis bagi Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Ngawi.

“Diharapkan bisa memberikan informasi, pengetahuan, edukasi bagi seluruh warga masyarakat di wilayah tersebut. Tentu setelah ini silaturahminya itu yang penting, karena ketika kumpul silaturahmi insha allah tambah pengetahuan,” bebernya.

Menurut Ketua PWI Ngawi Kundari Prisusanti, Didalam DP/PRT PWI itu sejak tahun 2016 maka calon anggota PWI wajib sudah mengikuti OKK, yang mana isi OKK ini tentang bagaimana menjalankan profesi dan bagaimana berorganisasi bersama PWI tentang kode DP/PRT, tentang kode perilaku wartawan, tentang kode etik kejurnalistikan itu nanti isinya OKK seperti itu.

“Diharapkan dengan adanya OKK ini nanti teman-teman yang bergabung dalam PWI itu semakin mantab dalam berorganisasi bersama PWI juga semakin mantab dalam menjalankan profesinya,” ujarnya dilokasi.

Kundari Prisusanti menjelaskan, Bahwa Pers atau Wartawan itu bukan sebuah profesi yang bebas atau lepas dari aturan-aturan akan tetapi kita membawakan amanah besar untuk berpihak kepada kebenaran dan disamping itu kita membawakan tentang kebebasan Pers.

“Kebebasan pers itu kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang diwakilkan kepada media, nah inikan membutuhkan kecakapan oleh seorang wartawan dalam melaksanakan pekerjaannya dan kewajiban dalam profesinya,” bebernya.

Diakhir statement Kundari Prisusanti menegaskan, Fungsi Pers itu ada 4, yaitu Menyebarkan Informasi, Mengedukasi, ada Hiburan dan Kontrol Sosial. Ke 4 nya itu harus seiring sejalan dengan peraturan dan perkembangan yang ada dalam masyarakat.

“Banyak wartawan yang bergabung di PWI meskipun itu sudah sertifikasi wartawan melalui UKW, seringkali atau kadangkala lupa bahwa dalam menjadi wartawan ini memiliki batasan, aturan dan kode etik, kode perilaku yang harus dipahami yang terutama mereka memang teman-teman PWI.” pungkasnya.

Wartawan: Fatkhul Muanam

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*