PRESISIINDO_ NGAWI | Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Merupakan forum pertemuan dari berbagai elemen masyarakat desa Bringin guna untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah yang diselenggarakan di balai kantor desa Bringin kecamatan Bringin, kabupaten ngawi ini dihadiri dari berbagai unsur masyarakat, diantaranya; dari unsur Pemerintahan desa, anggota Badan Musyarah Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Babinsa, Babinkantipmas, tokoh masyarakat RT / RW, anggota PKK serta pendamping desa.(29/06/2025)
Kepala desa Bringin, Pujirahayu dalam kesempatannya menyampaikan, “pentingnya diadakan musdes mengingat banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menentukan skala prioritas di masing-masing bidang serta target yang akan dilaksanakan nantinya termasuk membahas perubahan RKPDes, dan menetapkan APBDes. Hal lainnya seperti menetapankan daftar target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan sebagainya.
Prioritas penggunaan dana desa tentunya tidak kalah penting, agar nantinya program yang akan dilaksanakan bisa tepat sasaran dan manfaatnya. Oleh karena itu perlu penyepakatan rencana peraturan desa (Perdes) untuk melandasi semua program yang ada.
Terlebih, musdes ini tentunya untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa. Dengan demikian, Musdes RKPDes Desa Bringin dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tuturnya.
Wartawan: Kandim Editor: A aFebri TH