TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum ini tahapannya:
1. Pengumuman Pendaftaran 18-22 Desember 2022
2. Penerimaan Pendaftaran 18-27 Desember 2022
3. Penelitian Administrasi 19-29 Desember 2022
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 30 Desember 2022 – 1Januaria 2023
5. Seleksi Tertulis 2-4 Januari 2023
6. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis 5-7 Januari 2023
7. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS 30 Desember 2022-7 Januari 2023
8. Wawancara calon Anggota PPS 8-10 Januari 2023
9. Pengumuman Hasil Seleksi PPS 11-13 Januari 2023
10. Penetapan Anggota PPS 13 Januari 2023
11. Pelantikan Anggota PPS Pemilu 2024 17 Januari 2023
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Ngawi sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 WIB, melalui:
a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau
b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi, Alamat : Jl Untung Suropati Nomor 48, Ngawi
Kontak : (0351) 743 832
Format Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh pada laman siakba.kpu.go.id serta kab-ngawi.kpu.go.id
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Wartawan: Wulan Suci T