Tabloid_PressInd, NGAWI I Heru Kusnindar Ketua Dewan Kabupaten Ngawi hadiri Penyuluhan Sosialisasi Hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat bertempat di Balai Kantor Desa Soco Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Selasa (26/10/2021).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa beserta Aparat Pemerintahan Desa dan juga BPD tentang aturan yang mengatur tentang desa atau arti pentingnya peraturan perundang-undangan dalam prateknya dilapangan, “sosialisasi hukum ini bertujuan agar warga desa sadaran hukum,”kata Ketua Dewan Kabupaten Ngawi kepada Wartawan Tabloid Presisi Indonesia.
Ia menambahkan, Sosilaisasi ini untuk memberikan masukan kepada Aparat Pemerintah Desa dalam pelaksanaan tugas, kewajiban hak dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa.
“Dan tentunya Kepala Desa beserta aparatnya dan BPD dalam pelaksanaan tugas, kewajiban hak dan kewenangan dan tentunya desa memiliki produk hukum bermanfaat untuk masyarakatnya” jelas Heru.
Ditempat yang sama Kajari Ngawi Budi Raharja mengatakan, “Untuk menambah pengetahuan serta pemahaman bagi masyarakat dan aparatur pemerintah desa mengenai aturan yang berlaku dan prateknya, ini artinya kita menguatkan kemudian memuliakan saling berbagi pengalaman pencegahan-pencegahan terkait dengan upaya-upaya presentif agar pelanggaran hukum tidak terjadi.”ujarnya.
Lebihlanjut Ia mengatakan, Sosialisasi ini dengan metode diskusi dan tanya jawab dalam sosialisasi hukum ini tanggapan.
“Baik mengenai tugas, kewenangan ataupun tentang Pendapatan Desa, harapan kedepan lebih ditingkatkan dioptimalkan. Saya rasa sudah bagus ya saya fikir penegakan hukum disini, masyarakat sudah memahami tentang hukum dan tidak banyak pelanggaran hukum yang ada di Kabupaten Ngawi.” pungkas Kajari Ngawi.
Wartawan: Fatkhul Muanam