PRESSINDO_NGAWI | Seluruh kelompok tani di Desa Kartoharjo akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait harga tebus pupuk bersubsidi. Dalam musyawarah yang digelar di Balai Desa Kartoharjo, disepakati bahwa harga pupuk UREA ditetapkan sebesar Rp125.000 per sak dan Ponska sebesar Rp130.000 per sak, Jum’at (09/05/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan kelompok tani di wilayah desa, petugas penyuluh lapangan (PPL), serta beberapa perangkat Desa Kartoharjo. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keterjangkauan harga pupuk bagi petani sekaligus memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi.
Kepala Desa Kartoharjo, Suwarjono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya produksi petani. “Dengan harga yang telah disepakati bersama, kami harap para petani bisa mendapatkan pupuk berkualitas dengan harga terjangkau. Ini penting untuk meningkatkan produktivitas dan hasil panen mereka,” ujar Suwarjono.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keputusan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang, terutama dalam menekan biaya produksi, meningkatkan pendapatan petani, serta mendukung ketahanan pangan desa. “Jika pertanian kuat, maka kesejahteraan masyarakat akan ikut meningkat,” pungkasnya.
Wartawan: Kandim Editor: Abdul Ghofar

