TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) di Kabupaten Ngawi terus didorong tentang pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), dengan 5 kali berturut-turut SAKIP mendapatkan nilai A (memuaskan), TPP ASN berpedoman pada kehadiran dan penilaian kinerja tidak berpengaruh adanya Nilai SIKAP A.
Hari Wahono Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi saat diwawancara ngatakan, Tahun 2023 kita tetap melakukan pentingnya Reformasi Birokrasi (RB) dan implementasi SAKIP.
“sesuai amanat dari KemenPAN Di kalangan ASN terus kita dorong untuk memahami akan pentinginya Reformasi Birokrasi dan SAKIP untuk mencapai kinerja Penda dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat” bebernya. Senin (03/2023)
Ia menambahkan,Gaji ASN tidak berpengaruh dengan penilaian SIKAP sedangkan untuk TPP capaian Indeks Reformasi Birokrasi menjadi salah satu faktor dalam perhitungan TPP.
“SAKIP itu bagian dari Reformasi Birokrasi jadi tentunta berpengaruh terhadap capaian Indeks Reformasi Birokrasi yg merupakan salah satu faktor dalam perhitungan TPP” katanya.
“Kalau pengurangan TPP dari nilai sakip tidak ada, karna untuk TPP pemberiannya dihitung dari nilai kehadiran dan capaian kinerja masing-masing ASN” Pungkasnya.
Ditempat terpisah Direktur Eksekutif Prasasti Nusantara Kabupaten Ngawi Miftakhul Huda mengatakan, SAKIP itu hanya pada wilayah Administrasi dan yang perlu cermati adalah Reformasi Birokrasi bagaimana hari ini terjadi kesenjangan antar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dengan PNS yang terjadi hampir disemua OPD.
“Tujuan kebijakan P3K pada status abdi negara lebih kepada sisi evaluasi, sederhananya pegawai tak bagus ganti baru alias tdk diperpanjang kontraknya. Ini memudahkan kendali bagi bupati mengetahui kinerja ASN, bila perlu semuanya diperlakukan demikian bagus dan mudah evaluasinya. Nah, bedanya dgn PNS kita mereka terikat aturan yg telah ada, sehingga mekanisme evaluasinya menjadi berbeda, walaupun tetap bisa diuji coba dengan kontrak mutasi, gak bagus pindah posisi. Sayangnya pola ini kurang berjalan sebab ada sisi politik dan pola golongan tertentu masih terasa, misal IPDN dan non IPDN” ujarnya
“Bupati harus mulai mendorong Sekretaris Daerah adil melihat prestasi kerja bukan pada basic masing-masing ASN”Pungkasnya
Wartawan: Abdul Ghofar