TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perundungan Anak dan Keluarga Berencana DP3AKB Kabupaten Ngawi gelar sosialisasi Pendewasaaan Usia Perkawinan (PUS) dalam rangka penurunan stunting untuk siswa-siswi berlangsung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kecamatan Pangkur.
Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan, hal ini dikarenakan semakin banyaknya siswi yang putus sekolah akibat terjadinya kehamilan diluar nikah.
Kepala DP3AKB Ngawi Dr. Nugrahaningrum mengatakan, Dalam rangka sosialisasi sasaran kali ini adalah siswa-siswi sekolah sebagai calon Pasangan Usia Subur (PUS), dimana semakin meningkatnya kasus siswi yang putus sekolah diakibatkan kehamilan diluar nikah.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi pengetahuan kepada siswa siswi sekolah tentang Batas minimal usia perkawinan . Dampak yang ditimbulkan terhadap pernikahan di usia muda. Terjadinya kasus KDRT. Penyakit kelamin, lahirnya bayi stunting . dan Solusi pencegahan terjadinya pernikahan di usia muda yaitu dengan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUS),” ujarnya saat ditemui dikantornya. Kamis (25/03/2023).
Dr. Ning menambahkan, PUS bukan sekadar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar pernikahan dilakukan pada pasangan yang sudah siap/dewasa dari ekonomi, kesehatan, mental/psikologi.
“Tujuan PUS seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa. Program Pendewasaan Usia kawin dalam program KB bertujuan meningkatkan usia kawin perempuan pada umur 21 tahun serta menurunkan kelahiran pertama pada usia ibu di bawah 21 tahun.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam